BRMP PH Lakukan Koordinasi Internal Pemantauan Implementasi ZI
Bogor (11/8) – Tim lingkup Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) yang terdiri dari Tim Pelaksana Pembangunan Zona Integritas (ZI), Agen Perubahan, Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu, serta Unit Pelaksana Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) secara bersama melakukan pemantauan atas implementasi Zona Integritas (ZI) di BRMP PH. Disebutkan diawal oleh Kepala Balai, Nuning Nugrahani, bahwa periode yang unik atas implementasi tugas dan fungsi sejak diterbitkannya Permentan 10/2025 telah terlewati 1 triwulan yakni Triwulan I dengan posisi masih sebagai Balai Informasi, jelasnya. Namun demikian, di tengah keunikan BRMP Pengelola Hasil dengan fungsi ‘pemanfaatan dan pengendalian’, implementasinya harus diupayakan sinergi bersama Satker lainnya yang tentunya menjadi bagian Pembangunan ZI, tambahnya.
Pada masa transisi periode 2 Triwulan yang terlewati yaitu Triwulan I, Januari s.d. April sebagai periode BISIP, sedangkan Triwulan II, Mei s.d. Juni adalah Periode BRMP PH, terdapat banyak penyesuaian yang diperlukan, termasuk melengkapi pembaruan dokumen pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI. Diungkapkan Nuning bahwa yang ingin ditingkatkan adalah penilaian Indeks Persepsi Kepuasan Publik (IPKP) dimana periode Triwulan II, nilai IPKP BRMP PH masih belum memadai pada kisaran 3,51 yang seharusnya memenuhi standar penilaian yakni 3,60. Dengan nilai di bawah dari semestinya ini, maka BRMP PH masih belum memenuhi persyaratan menjadi organisasi dengan predikat “Pelayanan publik yang prima”, tambahnya.
Masing-masing Tim diharapkan mampu mengidentifikasi upaya apa saja yang bisa mengungkit nilai tersebut. Disebutkan oleh Tim Agen Perubahan Ade R. Santosa, S.Sos yang juga sebagai PPK Balai bahwa untuk pencapaian IKPA perlu selalu dilakukan ricek antara angka yang direncanakan dibandingkan dengan angka realisasi untuk dilakukan revisi Halaman 3 DIPA, paparnya. Indikator lainnya dalam penilaian IKPA adalah input Capaian Output atau Caput, selain juga KKP (Kartu Kredit Pemerintah), pengelolaan UP-TUP, penyelesaian pertanggungjawaban yang tepat waktu, tambahnya.
Jayu, SE.Ak, MBA dan Mulyawan, SE juga menambahkan kesulitan dalam menangkap deviasi antara rencana penganggaran dengan realisasi, terutama diposisi ruang pembelanjaan yang masih sangat minimal. Namun demikian, pembenahan dalam pencapaian target perubahan dari sisi IKPA akan terus diupayakan, tambahnya. Hal lain diungkapkan Morina Pasaribu, bahwa pengisian LKE yang disertai dengan dokumen evidence, perlu dilakukan untuk penilaian mandiri ZI yang biasanya dimulai di bulan Oktober. Pemenuhan dokumen perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelaporan yang bila dimintakan secara berkala harus juga dipersiapkan secara berkala, baik Triwulan atau Semester.
Di akhir, disebutkan oleh Kepala Balai bahwa di tengah sedikitnya SDM sebagai pelaksana di BRMP PH, maka himbauan untuk seluruh Tim untuk Ikhlas dalam membersamai proses penilaian ZI ini, dan apa saja yang diperlukan sebagai wujud komitmen organisasi dalam Pembangunan ZI, agar disiapkan secara bersama-sama, tutup Nuning.